Biogas merupakan salah satu sumber energi
terbarukan dan ramah lingkungan yang dapat menjawab kebutuhan energi
alternatif dan menghasilkan pupuk organik sebagai hasil sampingannya. Gas
bio yang diproduksi dari reaktor biogas tidak hanya dapat
dimanfaatkan untuk memasak, penerangan bahkan dapat digunakan untuk
menggerakkan mesin mesin genset, selain itu diakhir proses dihasilkan pupuk
organik siap pakai.
Bahan baku utama pembuat gas bio adalah limbah yang berasal
dari bahan organik, namun hanya bahan organik yang homogen yang dapat
menghasilkan gas bio. Contoh limbah organik tersebut adalah kotoran dan
urine ternak, limbah pertanian sayuran, disamping itu limbah yang berasal dari
industri pengolahan hasil pertanian seperti industri tahu, ikan pindang dan
brem juga dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku untuk memproduksi gas
bio.
Oleh karena itu, pengembangan instalasi biogas sangat sesuai
dilakukan di daerah yang populasi ternaknya padat, daerah pertanian sayuran dan
di daerah yang banyak industri pengolahan hasil pertanian. Di daerah tersebut dapat
dibangun instalasi biogas baik secara individu maupun berkelompok dengan cara
menyatukan semua saluran limbahnya ke dalam satu sistem biogas. Dengan
demikian limbah yang tadinya mencemari lingkungan dapat dihilangkan
bahkan menghasilkan biogas yang dapat dimanfaatan sebagai sumber energi untuk
memasak atau untuk penerangan bahkan menggerakkan mesin genset .
Berdasarkan bahan baku yang diperlukan dan teknik
pembuatannya, maka instalasi biogas dibuat di manapun, artinya biogas
dapat dihasilkan dimanapun juga. Instalasi biogas dapat dibuat dalam bentuk
yang sederhana dan murah, ataupun dalam bentuk yang medium bahkan dalam skala
besar untuk kepentingan beberapa rumah secara bersama-sama. Bahan pembuat
instalasi biogas diantaranya pasir, split, bata merah, batu kali, drum, tabung
plastik bekas dan plastik lingkaran diameter 1 m serta
bahan-bahan lainnya sebagai pendukung.
Di Indonesia, program pengembangan dan pemanfaatan biogas
mulai digalakkan pada awal tahun 1970. Pengembangan tersebut bertujuan
untuk memanfaatkan limbah dan biomassa lainnya dalam rangka mencari sumber
energi lain di luar kayu bakar dan minyak tanah. Namun program tersebut tidak
berkembang meluas di masyarakat. Hal ini disebabkan karena masyarakat pada
waktu itu masih mampu membeli minyak tanah dan gas LPG, untuk kepentingan
sehari-hari, disamping itu biaya pembuatan satu unit instalasi biogas
relatif tinggi.
Pengembangan biogas menjadi penting dan mendapat perhatian
baik dari pemerintah maupun masyarakat setelah dikeluarkannya kebijakan pemerintah
dalam mengurangi/memangkas subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM). Kenaikan harga BBM
sampai 100 % , bahkan untuk minyak tanah sampai 125 % per 1 Oktober 2005,
menambah beban pengeluaran biaya kehidupan rumah tangga yang kurang mampu.
Dampak selanjutnya yang mungkin terjadi bagi masyarakat di pedesaan adalah
memanfaatkan kayu bakar sebagai sumber energi alternatif.
Caranya adalah dengan
melakukan penebangan kayu yang tidak terkontrol di sekitar hutan atau
perkebunan. Perbuatan yang demikian dapat mengancam kelestarian tanaman,
mengakibat banjir dan bencana tanah longsor serta menipisnya cadangan air. Oleh
karena itu, pengembangan biogas di sekitar kawasan hutan, perkebunan atau di
daerah pertanian yang padat ternak atau banyak tersedia limbah organik adalah
suatu kebijakan yang sangat bijaksana.
http://bbpkhcinagara.bppsdmp.deptan.go.id/component/k2/item/50-pemanfaatan-biogas-dan-perkembangannya.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar